BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Terbentuknya
negara Indonesia dilatarbelakangi oleh perjuangan seluruh bangsa. Sudah sejak
lama Indonesia menjadi incaran banyak negara atau bangsa lain, karena
potensinya yang besar dilihat dari wilayahnya yang luas dengan kekayaan alam
yang banyak. Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat diatasi bangsa
Indonesia dengan adanya tekad bersama menggalang kesatuan dan keutuhan bangsa.
Kekuatan bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Indonesia tentu saja harus selalu
didasari oleh segenap landasan baik landasan ideal, konstitusional dan juga
wawasan visional.
Landasan ini akan
memberikan kekuatan konseptual filosofis untuk merangkum, mengarahkan, dan
mewarnai segenap kegiatan hidup masyarakat, berbangsa dan bernegara. Dorongan
kesadaran bangsa yang dipengaruhi kondisi dan letak geografis dengan dihadapkan
pada lingkungan dunia yang serba berubah akan memberikan motivasi dalam
menciptakan suasana damai.
Tujuan Nasional dan
Ideologi Negara
Tujuan
Nasional menjadi pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu
organisasi,apapun bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah
internal dan eksternal dalam proses mencapai tujuan yang telah di tetapkannya.
Falsafah Bangsa dan ideologi Negaara juga menjadi pokok pikiran.Hal ini tampak
dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945, yang berbunyi sebagai berikut:
a. Alinea
Pertama menyebutkan: “Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu hak segala bangsa dan
oleh sebab itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak
sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.” Maknanya kemerdekaan adalah
hak semua bangsa dan penjajahan bertentangan dengan hak asasi manusia.
b. Alinea
Kedua menyebutkan : “Dan perjuangan kemerdekaan Indonesia telah sampailah
kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentosa mengantarkan rakyat
Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesian yang merdeka,
berdaulat, adil, dan makmur.” Maknanya adanya masa depan yang harus di raih
(cita-cita).
c. Alinea
Ketiga menyebutkan : “Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan
didorong oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang sebab maka
rakyat Indonesia menyatakan dengan ini Kemerdekaan.” Maknanya bila Negara ingin
mencapai cita-cita maka kehidupan berbangsa dan bernegara harus mendapat rahmat
Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d. Alinea
Keempat menyebutkan : “Kemerdekaan dari pada itu untuk membentuk suatu
Pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap Indonesia dan seluruh
tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan, dan
ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaain
abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu
dalam susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan
berdasarkan kepada: Ketuhanan Yang Maha Kuasa, Kemanusiaan yang adil dan
beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, serta dengan mewujudkan
keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas
cita-cita yang harus di capai oleh bangsa Indonesia melalui Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
B.
Rumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, penulis merumuskan rumusan
masalah sebagai berikut:
1. Apa pengertian dari Ketahanan Nasional?
2. Bagaimana konsep Ketahanan Nasional?
3. Apa pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan
Nasional?
4. Apa saja ancaman bagi negara Indonesia?
5. Apa saja asas-asas Ketahanan Nasional?
6. Apa saja ciri-ciri Ketahanan Nasional?
7. Apa saja sifat-sifat Ketahanan Nasional?
8. Bagaimana kedudukan dan fungsi Ketahanan
Nasional?
C.
Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, makalah
ini disusun dengan tujuan sebagai berikut:
1. Menjelaskan
pengertian dari Ketahanan Nasional
2. Menjelaskan konsep Ketahanan Nasional
3. Menjelaskan
pokok-pokok pikiran dasar Ketahanan Nasional
4. Menyebutkan
dan menjelaskan ancaman
bagi negara Indonesia
5. Menyebutkan
dan menjelaskan asas-asas
Ketahanan Nasional
6. Menyebutkan
dan menjelaskan ciri-ciri
Ketahanan Nasional
7. Menyebutkan
dan menjelaskan sifat-sifat
Ketahanan Nasional
8. Menjelaskan kedudukan dan fungsi Ketahanan
Nasional
LANDASAN
TEORI
A.
Landasan-landasan
Ketahanan Nasional
Penulisan naskah ketahanan nasional (tanas) secara
obyektif dan sistematik, bertujuan agar dimengerti dan dimanfaatkan dalam
penyelenggaraan kehidupan nasional suatu bangsa UUD 1945 Sebagai Landasan
Konstitusional Undang-undang Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional
yang dituangkan ke dalam norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan
system Negara dan pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik.
Dengan demikian seluruh bangsa dan negara pada dasarnya tercakup dalam lingkup
yang tertuang melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan
perundang-undangan berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut (wikipedia,
2007).
B.
Pancasila
sebagai Landasan Ideal
Peranan pancasila sebagai landasan ideal tidak dapat
dipisahkan dari kedudukan Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia.
Menurut Kaelan, pandangan hidup merupakan kesatuan rangkaian nilainilai luhur
yang merupakan suatu wawasan yang menyeluruh terhadap kehidupan. Berfungsi
sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam
interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya (Kaelan, 1999).
C.
Asas
Ketahanan Nasional Indonesia
Asas Ketahanan
Nasional Indonesia adalah tata laku yang didasari nilai-nilai yang tersusun
berlandaskan Pancasila sebagai landasan ideology, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional. Asas-asas
tersebut adalah sebagai berikut (Lemhannas, 2000).
D.
Pancasila
Merupakan Sumber Kejiwaan Masyarakat
Pancasila
merupakan sumber kejiwaan masyarakat yang memberi pedoman bahwa kodrat manusia
adalah sebagai makhluk individu dan makhluk sosial. Pancasila dalam hal ini
merupakan asas nilai dan norma dalam bersikap dan bertingkah laku dalam
kehidupan masyarakat, berbangsa dan negara Selain itu, peranan pancasila
sebagai pandangan hidup adalah menyadarkan rakyat Indonesia bahwa hakekat
hidup, pada dasarnya adalah menganut alam pikiran yang mengungkapkan
keterkaitan antara manusia dengan Tuhannya, manusia dengan manusia, manusia
dengan alam sekitarnya dan manusia dengan usaha pemenuhan kebutuhan hidupnya
(Kelompok Kerja Tannas, 2000).
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
dari Ketahanan Nasional
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun yang tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional. Ketahanan nasional diartikan sebagai kondisi yang harus diwujudkan agar proses pencapaian tujuan nasional tersebut dapat berjalan dengan sukses. Oleh karena itu, diperlukan suatu konsepsi ketahanan nasional yang sesuai dengan karakteristik bangsa Indonesia.
1. UUD
1945 Sebagai Landasan Konstitusional
Undang-undang
Dasar 1945 merupakan keputusan politik nasional yang dituangkan ke dalam
norma-norma konstitusional dalam rangka menentukan system Negara dan
pemerintahan Negara dengan bentuk-bentuknya secara spesifik. Dengan demikian
seluruh bangsa dan negara pada dasarnya tercakup dalam lingkup yang tertuang
melalui pranata-pranata yang disusun dalam bentuk peraturan perundang-undangan
berdasarkan norma-norma konstitusional tersebut.
2. Wawasan
Nusantara Sebagai Landasan Visional Filosofis
Pengejawantahan
pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
diaktualisasikan dengan mempertimbangkan wujud konstelasi dan posisi geografi
maupun isi dan potensi yang dimiliki wilayah nusantara, serta sejarah
perjuangan bangsa. Hal tersebut menimbulkan rangsangan dan dorongan kepada
bangsa Indonesia untuk membina dan mengembangkan potensi dari segala aspek
kehidupan nasionalnya secara dinamis, utuh dan menyeluruh agar mampu mempertahankan
identitas, integritas dan kelangsungan hidup pertumbuhan dalam perjuangan
mewujudkan cita-cita nasional.
B.
Konsep Ketahanan Nasional
Konsepsi pengembangan kekuatan nasional melalui
pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan yang seimbang, serasi
dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan secara utuh dan terpadu berlandaskan
Pancasila dan UUD 1945 dan wawasan nusantara dengan kata lain konsepsi
ketahanan nasional merupakan pedoman untuk meningkatkan keuletan dan
ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional
dengan pendekatan kesejahteraan dan keamanan. Kesejahteraan dapat digambarkan
sebagai kemampuan bangsa dalam menumbuhkan dan mengembangkan nilai-nilai
nasionalnya demi sebesar-besarnya kemakmuran yang adil dan merata, rohaniah dan
jasmaniah. Sedangkan keamanan adalah kemampuan bangsa melindungi nilai-nilai
nasional terhadap ancaman dari luar maupun dari dalam. Ketahanan pada aspek
politik diartikan sebagai kondisi dinamis kehidupan politik bangsa Indonesia yang
berisi keuletan dan ketangguhan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang dari
luar maupun dari dalam secara langsung maupun tidak langsung untuk menjamin
kelangsungan kehidupan politik bangsa dan negara Republik Indonesia berdasar
Pancasila dan UUD 1945.
Ketahanan nasional adalah kondisi dinamis suatu
bangsa yang meliputi segenap kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan
gangguan, baik yang datang dari dalam maupun dari luar, untuk menjamin
identitas, integrasi dan kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional dapat dijelaskan seperti dibawah ini :
1. Ketangguhan
Adalah
kekuatan yang menyebabkan seseorang atau sesuatu dapat bertahan, kuat menderita
atau dapat menanggulangi beban yang dipikulnya.
2. Keuletan
Adalah
usaha secara giat dengan kemampuan yang keras dalam menggunakan kemampuan
tersebut diatas untuk mencapai tujuan.
3. Identitas
Yaitu
ciri khas suatu bangsa atau negara dilihat secara keseluruhan. Negara dilihat
dalam pengertian sebagai suatu organisasi masyarakat yang dibatasi oleh wilayah
dengan penduduk, sejarah, pemerintahan, dan tujuan nasional serta dengan peran
internasionalnya.
4. Integritas
Yaitu
kesatuan menyeluruh dalam kehidupan nasional suatu bangsa baik unsur sosial
maupun alamiah, baik bersifat potensional maupun fungsional.
5. Ancaman
Yang
dimaksud disini adalah hal/usaha yang bersifat mengubah atau merombak
kebijaksanaan dan usaha ini dilakukan secara konseptual, kriminal dan politis.
6. Hambatan
dan gangguan
Adalah
hal atau usaha yang berasal dari luar dan dari diri sendiri yang bersifat dan bertujuan
melemahkan atau menghalangi secara tidak konsepsional.
C.
Pokok-Pokok
Pikiran Dasar Ketahanan Nasional
Hakikat Ketahanan Nasional Indonesia adalah keuletan
dan ketangguhan bangsa yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional, untuk dapat menjamin kelangsungan hidup bangsa dan Negara dalam
mencapai tujuan nasional. Sedangkan hakikat Konsepsi Ketahanan Nasional
Indonesia adalah pengaturan dan penyelenggaraan kesejahteraan dan keamanan
secara seimbang, serasi dan selaras dalam seluruh aspek kehidupan nasional.
Keuletan dan ketangguhan untuk mengembangkan kekuatan nasional yang disebut
Ketahanan Nasional itu didasari pada pokok-pokok pikiran berikut:
1. Manusia
Berbudaya.
Sebagai salah satu
makhluk Tuhan, manusia dikatakan sebagai makhluk yang sempurna karena memiliki
naluri, kemampuan berpikir, akal dan berbagai keterampilan. Manusia senantiasa
berjuang mempertahankan eksistensi, pertumbuhan dan kelangsungan hidupnya serta
berupaya memenuhi kebutuhan materil maupun spiritualnya. Karena itu manusia
berbudaya akan selalu mengadakan hubungan :
a) Dengan
Tuhan, disebut Agama
b) Dengan
cita-cita, disebut Ideologi
c) Dengan
kekuatan/kekuasaan, disebut Politik
d) Dengan
pemenuhan kebutuhan, disebut Ekonomi
e) Dengan
manusia, disebut Sosial
f) Dengan
pemanfaatan alam, disebut Ilmu Pengetahuan Teknologi
g) Dengan
rasa aman, disebut Pertahanan dan Keamanan.
2. Tujuan
Nasional, Falsafah dan Ideologi.
Tujuan Nasional menjadi
pokok pikiran dalam Ketahanan Nasional karena suatu organisasi; apa pun
bentuknya, akan selalu berhadapan dengan masalah-masalah internal dan eksternal
dalam proses mencapai tujuan yang telah ditetapkannya. Demikian pula halnya
dengan negara dalam mencapai tujuannya. Karena itu, perlu ada kesiapan untuk
menghadapi masalah-masalah tersebut. Falsafah dan ideology juga menjadi pokok
pikiran. Hal ini tampak dari makna falsafah dalam Pembukaan UUD 1945 yang
berbunyi sebagai berikut:
a) Alinea
pertama
“Bahwa sesungguhnya
kemerdekaan itu hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas
dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan
perikeadilan.” Maknanya: Kemerdekaan adalah hak asasi manusia.
b) Alinea
kedua
“… dan perjuangan
kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan
selamat sentosa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang
kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur.”
Maknanya: adanya masa depan yang harus diraih (cita-cita).
c) Alinea
ketiga
“Atas berkat rahmat
Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorong oleh keinginan luhur supaya
berkehidupan kebangsaan yang bebas maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini
Kemerdekaannya.” Maknanya: bila Negara ingin mencapai cita-cita maka kehidupan
berbangsa dan bernegara harus mendapat ridlo Allah yang merupakan dorongan spiritual.
d) Alinea
keempat
“Kemerdekaan dari pada
itu untuk membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap
bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan
kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan,perdamaian abadi dan keadilan
social, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam susunan
Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dan berdasarkan: Ketuhanan
Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi
seluruh bagi seluruh rakyat Indonesia.” Alinea ini mempertegas cita-cita yang
harus dicapai oleh bangsa Indonesia melalui wadah Negara Kesatuan Republik
Indonesia.
D.
Ancaman Bagi Negara Indonesia
Beberapa ancaman dalam dan luar negeri telah dapat
diatasi bangsa Indonesia dengan adadnya tekad bersama-sama menggalang kesatuan
dan kecintaan bangsa. Berbagai pemberontakan PKI, RMS (Republik Maluku
Selatan), PRRI Permesta dan juga gerakan sparatis di Timor- Timur yang pernah
menyatakan dirinya berintegrasi dengan Indonesia, meskipun akhirnya kenyataan
politik menyebabkan lepasnya kembali daerah tersebut. Ancaman sparatis dawasa
ini ditunjukan dengan banyaknya wilayah atau propinsi di Indonesia yang
menginginkan dirinya merdeka lepas dari Indonesia seperti Aceh, Riau, Irian
Jaya, dan beberapa daerah lain begitu pula beberapa aksi provokasi yang
mengganggu kestabilan kehidupan sampai terjadinya berbagai kerusuhan yang
diwarnai nuansa etnis dan agama dan gangguan dari luar adalah gangguan dari
negara lain yang ingin menguasai pulau-pulau kecil yang masih berada di didalam
wilayah NKRI namun dekat dengan wilayah negara lain. Bangsa Indonesia telah
berusaha menghadapi semua ini dengan semangat persatuan dan keutuhan, meskipun
demikian gangguan dan ancaman akan terus ada selama perjalanan bangsa, maka
diperlukan kondisi dinamis bangsa yang dapat mengantisipasi keadaan apapun
terjadi di negara ini.
E.
Asas-Asas Ketahanan Nasional
Asas-asas dari Ketahanan Nasional antara lain
adalah :
1. Asas
kesejahteraan dan keamanan
Kesejahteraan
dan keamanan dapa dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan dan merupakan
kebutuhan manusia yang mendasar dalamkehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara. Tanpa kesejahteraan dan keamanan, system kehidupan nasional tidak
akan berlangsung. Dalam kehidupan nasional tingkat kesejahteraan dan keamanan
yang dicapai merupakan tolak ukur ketahanan nasional. Asas ini merupakan
kebutuhan yang sangat mendasar dan wajib dipenuhi bagi individu maupun
masyarakat atau kelompok.
2. Asas
komprehensif/menyeluruh terpadu
Ketahanan
nasional mencakup seluruh aspek kehidupan. Aspek-aspek tersebut berkaitan dalam
bentuk persatuan dan perpaduan secara selaras, serasi, dan seimbang.
3. Asas
kekeluargaan
Asas
ini bersikap keadilan, kebersamaan, kesamaan, gotong royong, tenggang rasa dan
tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dalam
hal hidup dengan asas kekeluargaan ini diakui adanya perbedaan, dan kenyataan
real ini dikembangkan secara serasi dalam kehidupan kemitraan dan dijaga dari
konflik yang bersifat merusak/destruktif.
4. Asas
Mawas diri ke Dalam dan Mawas ke Luar.
Sistem
kehidupan nasional merupakan perpaduan segenap aspek kehidupan bangsa yang
saling berinteraksi. Di samping itu, system kehidupan nasional juga
berinteraksi dengan lingkungan sekelilingnya. Dalam proses interaksi tersebut
dapat timbul berbagai dampak, baik yang bersifat positif maupun negative. Untuk
itu diperlukan sikap mawas ke dalam maupun ke luar.
a) Mawas
ke Dalam
Mawas
ke dalam bertujuan menumbuhkan hakikat, sifat dan kondisi kehidupan nasional
itu sendiri berdasarkan nilai-nilai kemandirian yang proporsional untuk
meningkatkan kualitas derajat kemandirian bangsa yang ulet dan tangguh. Hal ini
tidak berarti bahwa Ketahanan Nasional mengandung sikap isolasi atau
nasionalisme sempit.
b) Mawas
ke Luar
Mawas
ke luar bertujuan untuk dapat mengantisifasi dan berperan serta mengatasi
dampak lingkungan strategis luar negeri dan menerima kenyataan adanya interaksi
dan ketergantungan dengan dunia internasional. Kehidupan nasional harus mampu
mengembangkan kekuatan nasional untuk memberikan dampak ke luar dalam bentuk
daya tangkal dan daya tawar. Interaksi dengan pihak lain diutamakan dalam
bentuk kerjasama yang saling menguntungkan.
5. Asas
Kekeluargaan
Asas
kekeluargaan mengandung keadilan, kearifan, kebersamaan, kesamaan, gotong
royong, tenggang rasa dan tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Asas ini mengakui adanya perbedaan. Perbedaan tersebut
harus dikembangkan secara serasi dalam hubungan kemitraan agar tidak berkembang
menjadi konflik yang bersifat saling menghancurkan.
F.
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi
negara berkembang. Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan
mengembangkan kehidupan. Tidak hanya untuk pertahanan, tetapi juga untuk
menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak Di
dasarkan pada metode astagrata; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin
dalam sistematika astagarata yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) yang
meliputi geografi, kekayaan alam, dan kependudukan dan lima aspek sosial
(pancagatra) yang meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan keamanan.
G.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional memiliki sifat yang terbentuk dari nilai-nilai yang terkandung dalam
landasan dan asas-asasnya, yaitu:
1. Mandiri
Ketahanan
Nasional percaya pada kemanpuan dan kekuatan sendiri serta pada keuletan dan
ketangguhan yang mengandung prinsip tidakmudahmenyerah dengan tumpuan pada
identitas, integritas dan kepribadian bangsa. Kemandirian (independency) ini
merupakan prasyarat untuk menjalin kerjasama yang saling menguntungkan dalam
perkembangan global (interdependent).
2. Dinamis
Ketahanan
Nasional tidaklah tetap, ia dapat meningkat atau turun tergantung pada situasi
dan kondisi bangsa, Negara serta lingkungan strategisnya. Hal ini sesuai dengan
hakikat bahwa segala sesuatu di dunia ini senantiasa berubah dan perubahan itu
senantiasa berubah pula. Oleh karena itu, upaya peningkatan Ketahanan Nasional
harus senantiasa diorientasikan ke masa depan dan dinamikanya diarahkan untuk
pencapaian kondisi kehidupan nasional yang lebih baik.
3. Manunggal
Ketahanan
nasional memiliki sifat integratif yang diartikan terwujudnya kesatuan dan
perpaduan yang seimbang, serasi, dan selaras di antara seluruh aspek kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Wibawa
Keberhasilan
pembinaan Ketahanan Nasional Indonesia secara berlanjut dan berkesinambungan
akan meningkatkan kemampuan dan kekuatan bangsa. Dengan demikian diharapkan
agar bangsa Indonesia mempunyai harga diri dan mendapat perhatian dari bangsa
lain sesuai dengan kualitas yang melekat padanya. Berdasarkan dasar pemikiran
diatas, maka berlaku logika, semakin tinggi tingkat ketahanan nasional, maka
akan semakin tinggi wibawa negara dan pemerintah sebagai penyelenggara
kehidupan nasional.
5. Konsultasi
dan Kerjasama
Konsepsi
Ketahanan Nasional Indonesia tidak mengutamakan sikap konfrontatif dan
antagonis, tidak mengandalkan kekuasaan dan kekuatan fisik semata tetapi lebih
mengutamakan sikap konsultatif, kerjasama serta saling menghargai dengan
mengandalkan kekuatan moral dan kepribadian bangsa.
H.
Kedudukan Dan Fungsi Ketahanan Nasional
Ketahanan
nasional mempunyai kedudukan dan fungsinya, antara lain:.
1. Kedudukan
Ketahanan
Nasional merupakan suatu system yang diyakini kebenarannya oleh seluruh bangsa
Indonesia serta merupakan cara terbaik yang perlu di implementasikan secara
berlanjut dalam rangka membina kondisi kehidupan nasional yang ingin diwujudkan,
wawasan nusantara dan ketahanan nasional berkedudukan sebagai landasan
konseptual, yang didasari oleh Pancasila sebagai landasan ideal dan UUD sebagai
landasan konstitusional dalam paradigma pembangunan nasional.
2. Fungsi
Ketahanan
Nasional dalam fungsinya sebagai doktrin dasar nasional perlu dipahami untuk
menjamin tetap terjadinya pola pikir, pola sikap, pola tindak dan pola kerja
dalam menyatukan langkah bangsa yang bersifat inter-regional (wilayah),
inter-sektoral maupun multi disiplin. Konsep doktriner ini perlu supaya tidak
ada cara berfikir yang terkotak-kotak (sektoral). Satu alasan adalah bahwa bila
penyimpangan terjadi, maka akan timbul pemborosan waktu, tenaga dan sarana,
yang bahkan berpotensi dalam cita-cita nasional. Ketahanan nasional juga
berfungsi sebagai pola dasar pembangunan nasional. Pada hakikatnya merupakan
arah dan pedoman dalam pelaksanaan pembangunan nasional disegala bidang dan
sektor pembangunan secara terpadu yang dilaksanakan sesuai dengan rancangan
program.
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Dari
data dan penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa,
Negara Indonesia adalah negara yang
beragam karena terdiri dari berbagai suku dan bangsa, terdiri dari banyak
pulau-pulau dan lautan yang luas. Jika kita sebagai warga negara ingin
mempertahankan negara Indonesia dari segala ancaman baik ancaman dalam negeri
maupun luar negeri, maka kita harus memperkuat ketahanan nasional Indonesia.
Ketahanan nasional adalah cara paling efektif, karena mencakup banyak landasan
seperti : Pancasila sebagai landasan ideal, UUD 1945 sebagai landasan
konstitusional dan Wawasan Nusantara sebagai landasan visional, dengan demikian
katahanan nasional Indonesia menjadi kuat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://file.upi.edu/direktori/fip/jur._pend._luar_biasa/195202151983011-m._umar_djani_martasuta/a%2520dikwar/1%2520pendidikan%2520kewarganegaraan/tannas/ketahanan%2520nasional.pdf&ved=0ahukewirmeekhlzpahxmmo8khvzubemqfggzmaa&usg=afqjcnhzxy7hg1zi_urnybaohoeitpseaq
http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/ketahanan%2520nasional%2520upt%2520mku%2520penting%2520sekali%2520a1%252004-02-06_0.pdf&ved=0ahukewirmeekhlzpahxmmo8khvzubemqfggbmae&usg=afqjcngzciy1alvpiiume8kww-7fbggqda